Tahun 2017, Udara Wajib Bersertifikasi Halal

Malang – Setelah sebelumnya mengharuskan makanan dan pakaian bersertifikasi halal, Organisasi Sertifikasi Halal Indonesia (OSHI) mencanangkan sertifikasi wajib untuk udara di tahun 2017 kelak. Hal ini disampaikan oleh juru bicara OSHI, H. Fuad Dzulqaidah, di wawancaranya dengan tim 7keliling pada hari Jumat (25/3).

Keputusan ini berawal dari ditemukannya partikel karbon dan CO2 di udara yang diduga keras berasal dari babi ternak maupun liar. Partikel-partikel tersebut dihasilkan dari berbagai sumber, termasuk pernapasan dan keringat babi. Molekul kimia yang keluar dari tubuh babi kemudian terbawa angin dan menyebar di udara.

“Keputusan kami tidak dikeluarkan sembarangan, tetapi berdasarkan penelitian di ITB dan ITC Glodok. Seluruh sampel udara yang diujikan terbukti positif tercemar zat babi.

Sebagai solusinya kami akan mengeluarkan sertifikasi halal untuk udara tabung mulai awal tahun depan. Karena butuh persiapan, kami memberikan jangka waktu 6 bulan bagi produsen tabung udara untuk mempersiapkan pasokan tabung udara halal yang cukup untuk penduduk muslim Indonesia.”

f9productionfloor2

Pabrik produksi udara tabung (foto: spacex.com)

Salah seorang kepala pabrik produsen udara tabung yang berlokasi di Karawang, Sujono Djamil, menyatakan dukungannya terhadap keputusan ini serta menyatakan rencana pabrik untuk meningkatkan produksi dalam persiapan menghadapi permintaan pasar yang diperkirakan akan melonjak di awal tahun 2017 kelak.

“Kami sudah mulai menguji coba produksi udara halal dari minggu lalu. Dengan proses tujuh kali pemurnian, produk udara baru kami bersih dari zat-zat haram. Proses sertifikasi pun akan segera kami ajukan ke OSHI.”

Sujono menyatakan harga udara halal akan sedikit lebih mahal karena proses dan teknologi yang dibutuhkan dalam pemurniannya.

“Saya belum bisa menyebut harga pasti, tetapi kasarnya mungkin sekitar 500-700 ribu rupiah per setengah liter. Kalau sudah pasti akan segera kami umumkan.”

Sembari menunggu produksi udara halal, OSHI menyarankan warga untuk menggunakan masker dan menahan napas demi menghindari udara tercemar.

(rhe/rp)